Satuan Inovasi Daerah

Wadul Gus'e

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA • Tahun 2026

Rancang Bangun & Pokok Perubahan

<h3 data-section-id="1j0nk1c" data-start="0" data-end="58" class="PDq2pG_selectionAnchorContainer">RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN LAYANAN WADUL GUS'E<span aria-hidden="true" class="PDq2pG_selectionAnchor"></span></h3><h1 data-section-id="7feovx" data-start="175" data-end="211" class="PDq2pG_selectionAnchorContainer">
<p data-start="60" data-end="78"><strong data-start="60" data-end="78">Rancang Bangun</strong></p>
<p data-start="80" data-end="501">Wadul Gus'e merupakan inovasi pelayanan pengaduan masyarakat yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Layanan ini menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, saran, maupun permohonan informasi secara cepat melalui media digital yang mudah diakses.</p>
<p data-start="503" data-end="1050">Konsep utama Wadul Gus'e adalah menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat melalui mekanisme pelayanan satu pintu yang terintegrasi. Setiap pengaduan yang masuk akan diterima oleh admin pusat, dilakukan proses verifikasi dan klasifikasi sesuai substansi permasalahan, kemudian didistribusikan kepada perangkat daerah yang berwenang. Selanjutnya, perangkat daerah wajib memberikan tindak lanjut sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, sementara masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelesaian laporannya.</p>
<p data-start="1052" data-end="1418">Dalam implementasinya, Wadul Gus'e didukung oleh kolaborasi lintas perangkat daerah, pemanfaatan teknologi informasi, serta sistem monitoring dan evaluasi yang memungkinkan pimpinan daerah memantau kinerja penyelesaian pengaduan secara berkala. Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat di lapangan.</p>
<p data-start="1420" data-end="1654">Melalui sistem ini diharapkan tercipta pelayanan publik yang lebih efektif, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta mendorong budaya kerja yang lebih akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.</p>
</h1><h3 data-section-id="6m4hr4" data-start="1656" data-end="1675">Pokok Perubahan</h3><h1 data-section-id="7feovx" data-start="175" data-end="211" class="PDq2pG_selectionAnchorContainer">
<p data-start="1677" data-end="1914">Pokok perubahan yang diusung dalam pengembangan Wadul Gus'e adalah transformasi mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat dari sistem yang bersifat manual dan tersebar menjadi sistem digital yang terintegrasi, cepat, dan mudah dipantau.</p>
<p data-start="1916" data-end="2277">Sebelum adanya pengembangan ini, masyarakat sering mengalami kesulitan menentukan instansi tujuan pengaduan, sementara koordinasi antarperangkat daerah masih membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga berdampak pada lambatnya penyelesaian laporan. Selain itu, masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai status tindak lanjut pengaduan yang telah disampaikan.</p>
<p data-start="2279" data-end="2621">Melalui Wadul Gus'e, seluruh pengaduan dihimpun dalam satu kanal resmi sehingga proses penerimaan, verifikasi, disposisi, tindak lanjut, hingga penyelesaian dapat dilakukan secara lebih sistematis. Setiap laporan terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta penyusunan laporan kinerja pelayanan publik.</p>
<p data-start="2623" data-end="3014">Perubahan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah melalui penetapan alur kerja yang jelas, pembagian kewenangan yang terstruktur, serta target waktu penyelesaian pengaduan. Di sisi lain, masyarakat memperoleh kemudahan dalam menyampaikan laporan, mengetahui perkembangan penanganannya, serta memperoleh kepastian bahwa setiap aspirasi akan diproses oleh instansi yang berwenang.</p>
<p data-start="3016" data-end="3448" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan adanya Wadul Gus'e, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember semakin meningkat, pengambilan kebijakan menjadi lebih berbasis data pengaduan masyarakat, serta tercipta budaya pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini sekaligus menjadi sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.</p></h1>

Aspek Utama Inovasi

Tujuan Inovasi

Tidak diisi

Manfaat yang Diperoleh

Tidak diisi

Hasil Inovasi

Tidak diisi

Asta Cita

Asta Cita #12

Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesataraan Gender, Serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.