Satuan Inovasi Daerah

BANGLADES (SAMBANG RUMAH LANSIA DESA)

PUSKESMAS TEMBOKREJO • Tahun 2026

Rancang Bangun & Pokok Perubahan

<p class="MsoNormal"><b><span style="font-size:12.0pt;line-height:107%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">1. Dasar Hukum Inovasi BANGLADES<o:p></o:p></span></b></p><p class="MsoNormal" style="margin-top:0cm;margin-right:0cm;margin-bottom:0cm;
margin-left:35.45pt;text-align:justify;text-indent:1.0cm;line-height:150%">

</p><ul style="margin-top:0cm" type="disc">
<li class="MsoNormal" style="text-align:justify;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:list 36.0pt"><span style="font-size:12.0pt;line-height:107%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align:justify;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:list 36.0pt"><span style="font-size:12.0pt;line-height:107%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align:justify;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:list 36.0pt"><span style="font-size:12.0pt;line-height:107%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align:justify;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:list 36.0pt"><span style="font-size:12.0pt;line-height:107%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align:justify;mso-list:l0 level1 lfo1;
tab-stops:list 36.0pt"><span style="font-size:12.0pt;line-height:107%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun
2016 tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia.</span></li></ul><div style="text-align: justify;"><p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; text-indent: 36pt; line-height: 115%;"><span style="font-size:12.0pt;line-height:115%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia
(lansia) menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan kesehatan. Berdasarkan
ketentuan yang berlaku, lansia adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun ke
atas. Seiring bertambahnya usia, kelompok ini memiliki risiko lebih tinggi
mengalami penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit
jantung, penyakit degeneratif, hingga sindrom geriatri.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; text-indent: 36pt; line-height: 115%;"><span style="font-size:12.0pt;line-height:115%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Data kependudukan menunjukkan jumlah lansia di
Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2010 tercatat sebanyak 18,1
juta jiwa atau 7,6 persen dari total penduduk. Angka tersebut meningkat menjadi
21,6 juta jiwa atau 8,5 persen pada tahun 2015 dan diproyeksikan mencapai 36
juta jiwa pada tahun 2025. Kondisi tersebut juga terjadi di wilayah kerja UPTD
Puskesmas Tembokrejo. Dari proyeksi jumlah penduduk tahun 2025 sebanyak 29.208
jiwa, sekitar 4.497 di antaranya merupakan kelompok lanjut usia. Namun, angka
kunjungan lansia ke puskesmas masih tergolong rendah.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; text-indent: 36pt; line-height: 115%;"><span style="font-size:12.0pt;line-height:115%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Rendahnya kunjungan dipengaruhi berbagai
faktor. Mulai dari kurangnya pemahaman tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan
rutin, keterbatasan fisik akibat proses penuaan, hingga akses transportasi yang
belum ramah bagi lansia. Selain itu, antrean pelayanan yang cukup lama juga
membuat sebagian lansia enggan datang ke fasilitas kesehatan. Banyak lansia
menganggap keluhan seperti nyeri sendi, cepat lelah, atau tekanan darah tinggi
merupakan bagian normal dari proses penuaan sehingga tidak perlu diperiksa.
Padahal, deteksi dini sangat penting untuk mencegah komplikasi penyakit. Permasalahan
lain yang dihadapi adalah keterbatasan mobilitas. Tidak sedikit lansia yang
mengalami penurunan fungsi tubuh, memiliki penyakit kronis, atau tinggal jauh
dari puskesmas sehingga kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan secara rutin.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; text-indent: 36pt; line-height: 115%;"><span style="font-size:12.0pt;line-height:115%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Menjawab tantangan tersebut, UPTD Puskesmas
Tembokrejo meluncurkan inovasi BANGLADES (Sambang Rumah Lansia Desa). Program
ini menghadirkan pelayanan kesehatan secara langsung ke rumah-rumah lansia yang
membutuhkan. Melalui inovasi BANGLADES, tenaga kesehatan bersama pemerintah
desa, kader kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan melakukan kunjungan
rumah kepada lansia yang tidak bisa datang ke Posyandu Integrasi Layanan Primer
(ILP). Sasaran lainnya adalah lansia dengan hasil skrining <i>Activities of
Daily Livin</i>g (ADL) yang menunjukkan tingkat ketergantungan berat hingga
total. Dalam setiap kunjungan, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan,
pemantauan penyakit kronis, edukasi kesehatan, pemberian terapi sesuai
indikasi, serta memberikan pendampingan kepada keluarga agar mampu merawat
lansia secara optimal di rumah.<o:p></o:p></span></p><p class="MsoNormal">







</p><p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0cm; text-indent: 36pt; line-height: 115%;"><span style="font-size:12.0pt;line-height:115%;
font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif">Program ini diharapkan mampu meningkatkan
cakupan pelayanan kesehatan lansia, mempercepat deteksi dini penyakit,
mengurangi risiko komplikasi, serta meningkatkan kualitas hidup kelompok lanjut
usia. Selain itu, BANGLADES menjadi bentuk nyata pelayanan kesehatan yang lebih
mudah diakses, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan
adanya inovasi tersebut, UPTD Puskesmas Tembokrejo berkomitmen untuk
menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin dekat dengan masyarakat. Lansia
yang sebelumnya terkendala datang ke fasilitas kesehatan kini tetap dapat
memperoleh pelayanan yang berkualitas tanpa harus meninggalkan rumah, sehingga
prinsip pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan dapat terwujud dengan
baik.<o:p></o:p></span></p><div class="MsoNormal" align="center" style="text-align:center"><span style="font-size:12.0pt;line-height:107%;font-family:&quot;Arial&quot;,sans-serif"><div style="text-align: justify;"><div><ol style="margin-top:0cm" start="1" type="1">
</ol></div></div>

</span></div></div>

Aspek Utama Inovasi

Tujuan Inovasi

Tidak diisi

Manfaat yang Diperoleh

Tidak diisi

Hasil Inovasi

Tidak diisi

Asta Cita

Asta Cita #12

Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesataraan Gender, Serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.